- 2 Desember 2025
- No Comment
- 24
Pecimerah – Hak Merek Terdaftar
Kembali ke Atas
Logo Pecimerah telah mendapatkan perlindungan hukum sebagai merek resmi Indonesia.
Pecimerah merupakan komunitas budaya Betawi yang berkomitmen menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya serta peradaban Betawi modern.
Logo Pecimerah telah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Republik Indonesia. Dengan demikian, logo ini dilindungi oleh hukum dan memiliki status resmi sebagai merek terdaftar
Dokumen sertifikat HAKI dapat diunduh atau ditampilkan pada halaman ini untuk keperluan publik, legalitas, dan verifikasi.
Untuk pertanyaan, kolaborasi, atau verifikasi resmi terkait merek Pecimerah, silakan menghubungi:

Sebagai lembaga yang berorientasi pada masyarakat Betawi, khususnya seni budaya Betawi. Peci Merah Pesilat Betawi juga tergabung dalam Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), dan Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) yang merupakan induk dari semua organisasi yang bersifat ke-Betawi-an.
Logo Pecimerah telah mendapatkan perlindungan hukum sebagai merek resmi Indonesia.
Berita 3 Desember 2025
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menyoroti dugaan pelanggaran hak atas tanah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov…
Berita 3 Desember 2025
Rumah Peradaban PeciMerah kembali mengambil langkah strategis dalam melestarikan sejarah, ilmu, dan ketokohan ulama-ulama besar Betawi.
Berita 3 Desember 2025
Komunitas PeciMerah mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan kopeah atau peci merah sebagai salah satu simbol dan identitas resmi…
Berita 3 Desember 2025
081 123 3030
Copyright by ©Pecimerah - 2022