• 2 Desember 2025
  • No Comment
  • 24

Pecimerah – Hak Merek Terdaftar

Pecimerah – Hak Merek Terdaftar

HAKI RESMI TERDAFTAR

Logo Pecimerah telah mendapatkan perlindungan hukum sebagai merek resmi Indonesia.

Tentang Pecimerah

Pecimerah merupakan komunitas budaya Betawi yang berkomitmen menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya serta peradaban Betawi modern.

Legalitas & HAKI

Logo Pecimerah telah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Republik Indonesia. Dengan demikian, logo ini dilindungi oleh hukum dan memiliki status resmi sebagai merek terdaftar

Dokumen sertifikat HAKI dapat diunduh atau ditampilkan pada halaman ini untuk keperluan publik, legalitas, dan verifikasi.

Sertifikat merek

REPUBLIK INDONESIA KEMENTERIAN HUKUM
Kontak Resmi

Untuk pertanyaan, kolaborasi, atau verifikasi resmi terkait merek Pecimerah, silakan menghubungi:

Artikel Terkait

NU Jangan Retak: Seruan Persatuan dari Tanah Betawi

NU Jangan Retak: Seruan Persatuan dari Tanah Betawi

NU mesti dijaga, bukan dipertentangkan. NU mesti dirawat, bukan dirusakkan. NU mesti disatukan, bukan dipecah-pecah.
Kementerian Agama Restui : Rumah Peradaban PeciMerah Ajukan Pembangunan Kawasan Syekh Junaid Albatawi dan Memohon Doa Restu Lintas Instansi

Kementerian Agama Restui : Rumah Peradaban PeciMerah Ajukan Pembangunan Kawasan Syekh Junaid Albatawi dan Memohon Doa…

Rumah Peradaban PeciMerah kembali mengambil langkah strategis dalam melestarikan sejarah, ilmu, dan ketokohan ulama-ulama besar Betawi.
Komunitas PeciMerah Dorong Pemprov DKI Tetapkan Kopeah/Peci Merah sebagai Identitas Resmi Betawi

Komunitas PeciMerah Dorong Pemprov DKI Tetapkan Kopeah/Peci Merah sebagai Identitas Resmi Betawi

Komunitas PeciMerah mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan kopeah atau peci merah sebagai salah satu…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *