• 30 Oktober 2025
  • No Comment
  • 281

Fasos Fasum Berdiri di Atas Tanah PT Labrata Rehd, BPK DKI Soroti Dugaan Pelanggaran Pemprov DKI

Fasos Fasum Berdiri di Atas Tanah PT Labrata Rehd, BPK DKI Soroti Dugaan Pelanggaran Pemprov DKI

Jakarta, Mitramabesnews.id– 30 Oktober 2025 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menyoroti dugaan pelanggaran hak atas tanah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) terhadap PT Labrata Rehd di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Kasus ini mencuat setelah Pemprov DKI diduga memasang plang bertuliskan *“fasos fasum”* secara sepihak di lahan Jalan Kembangan Utara, Kembangan Puri Medialand RT 01/01 tanpa dasar hukum yang jelas.

Perwakilan PT Labrata Rehd, berinisial **ST**, menyebut lahan tersebut telah dibebaskan perusahaan sejak tahun 1973 berdasarkan **Surat Pemberitahuan Hak (SPH)** dan **girik C 2469** yang telah dikonversi atas nama PT Labrata Rehd.

 “Tindakan ini cacat administrasi dan melanggar prosedur hukum. Kami sudah bersurat ke BPAD DKI, tapi belum ada jawaban,” ujarnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari **Rumah Peradaban Betawi (PeciMerah)** yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat Betawi dan tokoh agama setempat dalam setiap rencana pembangunan. Dalam surat audiensi bernomor **001/PM-YSJ/A/X/2025**, PeciMerah meminta agar kawasan Zawiyah Syekh Juned Al-Batawi dikembangkan dengan memperhatikan aspek pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan umat — bukan penggusuran.

PeciMerah berharap kasus ini menjadi momentum menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dan pelestarian budaya Betawi.

 “Jakarta bukan hanya ibu kota, tapi juga rumah bagi warisan Betawi yang tak ternilai,” tegas perwakilan lembaga tersebut.

PT Labrata Rehd berencana meminta klarifikasi resmi ke Pemprov DKI dan BPAD, serta membuka opsi langkah hukum jika penyelesaian tak tercapai.

**Tentang BPK Perwakilan DKI Jakarta**
BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta bertugas memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di wilayah ibu kota.

**Tentang Rumah Peradaban Betawi (PeciMerah)**
Lembaga ini berkomitmen melestarikan nilai-nilai budaya, sosial, dan keagamaan masyarakat Betawi di tengah pesatnya urbanisasi Jakarta.

Jawaban Audiensi Pecimerah

Surat Jawaban

Kabiro Saniman

Artikel Terkait

PECIMERAH DAN JALAN PERSATUAN – DARI SILATURAHMI MENUJU KEABADIAN NILAI

PECIMERAH DAN JALAN PERSATUAN – DARI SILATURAHMI MENUJU KEABADIAN NILAI

Pecimerah mengajak bukan hanya untuk bergandeng tangan, tetapi untuk menyatukan arah, bukan hanya mempererat silaturahmi, tetapi…
Tuan Rumah di Tanah Sendiri

Tuan Rumah di Tanah Sendiri

Menjadi tuan rumah di tanah sendiri bukan soal kekuasaan semata, melainkan tentang kesadaran, tanggung jawab, dan…
Pecimerah adalah simbol gerakan moral!

Pecimerah adalah simbol gerakan moral!

Indonesia yang tidak kehilangan akarnya! Indonesia yang berdiri tegak dengan budayanya! Indonesia yang berani berkata benar,…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *