• 30 Oktober 2025
  • No Comment
  • 78

Fasos Fasum Berdiri di Atas Tanah PT Labrata Rehd, BPK DKI Soroti Dugaan Pelanggaran Pemprov DKI

Fasos Fasum Berdiri di Atas Tanah PT Labrata Rehd, BPK DKI Soroti Dugaan Pelanggaran Pemprov DKI

Jakarta, Mitramabesnews.id– 30 Oktober 2025 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menyoroti dugaan pelanggaran hak atas tanah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) terhadap PT Labrata Rehd di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Kasus ini mencuat setelah Pemprov DKI diduga memasang plang bertuliskan *“fasos fasum”* secara sepihak di lahan Jalan Kembangan Utara, Kembangan Puri Medialand RT 01/01 tanpa dasar hukum yang jelas.

Perwakilan PT Labrata Rehd, berinisial **ST**, menyebut lahan tersebut telah dibebaskan perusahaan sejak tahun 1973 berdasarkan **Surat Pemberitahuan Hak (SPH)** dan **girik C 2469** yang telah dikonversi atas nama PT Labrata Rehd.

 “Tindakan ini cacat administrasi dan melanggar prosedur hukum. Kami sudah bersurat ke BPAD DKI, tapi belum ada jawaban,” ujarnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari **Rumah Peradaban Betawi (PeciMerah)** yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat Betawi dan tokoh agama setempat dalam setiap rencana pembangunan. Dalam surat audiensi bernomor **001/PM-YSJ/A/X/2025**, PeciMerah meminta agar kawasan Zawiyah Syekh Juned Al-Batawi dikembangkan dengan memperhatikan aspek pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan umat — bukan penggusuran.

PeciMerah berharap kasus ini menjadi momentum menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dan pelestarian budaya Betawi.

 “Jakarta bukan hanya ibu kota, tapi juga rumah bagi warisan Betawi yang tak ternilai,” tegas perwakilan lembaga tersebut.

PT Labrata Rehd berencana meminta klarifikasi resmi ke Pemprov DKI dan BPAD, serta membuka opsi langkah hukum jika penyelesaian tak tercapai.

**Tentang BPK Perwakilan DKI Jakarta**
BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta bertugas memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di wilayah ibu kota.

**Tentang Rumah Peradaban Betawi (PeciMerah)**
Lembaga ini berkomitmen melestarikan nilai-nilai budaya, sosial, dan keagamaan masyarakat Betawi di tengah pesatnya urbanisasi Jakarta.

Jawaban Audiensi Pecimerah

Surat Jawaban

Kabiro Saniman

Artikel Terkait

PECIMERAH DAN GAGASAN INDONESIA BERPERADABAN

PECIMERAH DAN GAGASAN INDONESIA BERPERADABAN

Gagasan Indonesia Berperadaban berangkat dari kesadaran bahwa kemajuan bangsa tidak semata ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan…
Biar Pecah di Perut, Asal Jangan Pecah di Mulut

Biar Pecah di Perut, Asal Jangan Pecah di Mulut

“Biar pecah di perut, asal jangan pecah di mulut” adalah petuah para tetua Betawi yang sarat…
SIARAN PERS RESMI: Penandatanganan Akta Yayasan Ilmu Syekh Junaid Albatawi

SIARAN PERS RESMI: Penandatanganan Akta Yayasan Ilmu Syekh Junaid Albatawi

Rumah Peradaban PeciMerah menginisiasi lahirnya Yayasan Ilmu Syekh Junaid Albatawi sebagai wadah pelestarian keilmuan, keagamaan dan…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *